BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto menangkap lima orang terduga pelaku Narkoba, di Kampung Ulugalung, Lingkungan Lu’lu, Kelurahan Togo Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Selasa (22/5/18).
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, kelima orang pelaku, satu diantaranya diketahui seorang kepala Desa berinisial HM yang beralamat di Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara.
Selain HM, polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya yang masing-masing berinisial Ish, Ilh, Ad, Ag.
“Lima orang diamankan, satu orang diketahui seorang kepala desa. HM ditangkap bersama ke empat temannya beserta dengan barang bukti 4 sachet jenis sabu dan alat isap,”jelas Hambali.
Hambali menambahkan penangkapan dilakukan berdasar pada informasi masyarakat dan langsung mendatangi lokasi Kampung Ulugalung Lingkungan Lu’lu yakni rumah Ad dan mengamankan lima orang diduga pelaku narkoba beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
“Begitu ada informasi bahwa di tempat itu sering terjadi transaksi narkoba, langsung dilakukan sergap cepat dan ditemukan dalam kamar lima orang terduga pelaku beserta barang buktinya,”tambahnya.
Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan diruang Satnarkoba Polres Jeneponto dan akan dilakukan tes urine, “tambahnya.
Penulis: Maupa
Komentar