Diduga Ingin Memadu Kasih, Dua Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Polisi

Dua pasangan bukan suami istri yang diamankan polisi disebuah kamar wisma

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Aparat Polsek Binamu Resort Jeneponto melakukan razia di sejumlah penginapan di kota Bontosunggu, Jeneponto, Rabu (16/05/18) sore.

Dalam razia itu, polisi berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri berduaan dalam kamar wisma. Kedua pasangan itu bernisial IR (25) bersama RS(20) dan UDN (30) bersama RN (27). Kedua pasangan diamankan di penginapan Nabacu yang berada di kawasan Jalan Morra Dg Bilu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

IR adalah warga Jalan Karya Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Sedangkan pasangannya RS merupakan warga Kampung Puuehu, Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Sementara satu pasangan lainnya adalah UDN warga Kecamatan Kelara Jeneponto dan pasangannya RN warga Jalan Rappocini, Makassar.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul,SH mengungkapkan, operasi ke tempat penginapan itu dipimpin oleh Kapolsek Binamu Iptu Syamsuddin, SE bersama Kaur Binmas Iptu Adam, SH dan Kabid Trantibum Satpol PP Saharuddin, S.Sos,

“Dari enam lokasi penginapan di Bontosunggu yang dirazia hanya satu penginapan yang didapati dua pasangan diduga bukan suami istri,” kata AKP Syahrul.

Kedua pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut sudah diserahkan ke Satpol PP Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Editor: Bang Ali

Komentar