Di Sulsel, Kabupaten Barru Cepat dan Tanggap Selesaikan Pengaduan Warga

Barru480 Dilihat

BURUH TINTA.COM, Barru,- Pasca ditetapkan sebagai Top Leader Indonesia versi Seven Media Asia Tahun 2020 untuk kategori Innovatif Leader Award berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si bersama Wakil Bupati Barru Ir. H. Nasruddin Abdul Muttalib M.Si kembali mengangkat Citra Barru sebagai Daerah yang menuntaskan tindak lanjut penyelesaian laporan penanganan pengaduan seratus persen.

Hal tersebut dipaparkan dalam Focus Grup Diskusi (FGD) secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). FGD itu terkait review tindak lanjut pengelolaan dan laporan dalam upaya meningkatkan keaktifan pengelolaan pengaduan.

Dari data Kabupaten/Kota se-Sulsel menunjukkan penanganan pengaduan oleh Pemda Barru mengesankan, Senin (24/8/2020).

Rilis data Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan menunjukkan total aduan masyarakat yang masuk dan persentase penanganan maka Barru bersama lima Kabupaten lainnya berhasil menindaklanjuti Seratus Persen aduan warganya.

Saat ini, sistem pengaduan di era teknologi informasi memang secara nasional telah dibuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sistem ini dapat diketik pada semua saluran mesin pencari bahkan dapat didownload di aplikasi playstore.

“Di era teknologi informasi, semua transparan dengan memberi kemudahan semua pihak untuk secara bertanggungjawab menyampaikan aduan atau meminta layanan informasi. Alhamdulillah, selama ini sinergitas dan keterpaduan lintas sektor di Barru senantiasa melayani pengaduan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” sebut Suardi Saleh.

Kabupaten Barru sampai akhir Agustus Tahun 2020, telah menerima sekitar Empat puluh pengaduan. Aduan tersebut kemudian dikelola dan sudah diselesaikan sebanyak tiga puluh delapan.

Sementara dua aduan tersisa dalam proses penyelesaian, namun seratus persen laporan masuk telah ditindaklanjuti dan merupakan sebuah pencapaian tersendiri.

“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah mulai memahami bahwa untuk menyampaikan aduan dengan tujuan baik maka caranya juga harus sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kita pasti respon setiap aduan masyarakat yang masuk di SP4N LAPOR ini, InsyaAllah,” ucap Suardi Saleh.

Berdasarkan data pengelolaan SP4N LAPOR di Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan, hanya ada lima Kabupaten/Kota yang menindaklanjuti Seratus Persen pengaduan masyarakat diantaranya Kabupaten Barru, Maros, Bantaeng, Soppeng, dan Kota Parepare.

Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Statistik Kabupaten Barru, Syamsuddin S.IP, M.Si menegaskan, pengelolaan SP4N LAPOR adalah bagian Implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Ditindaklanjutinya seratus persen laporan pengaduan merupakan sebuah bukti sinergitas warga dan pemerintah daerah dalam melayani sekaligus bersedia menerima kritik,” ungkap Syamsuddin.

Ada beberapa pengaduan yang masuk melalui sistem ini, kata Syamsuddin, seperti pengaduan distribusi Bantuan  dimasa Pandemic Covid-19, dan Pemda telah membuat Tim Verifikasi Lapangan untuk menyelesaikan hal itu.

“Aplikasi SP4N-LAPOR! hanya digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi terkait pelayanan publik, “tegas Samsuddin.

SP4N LAPOR ini adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang berbasis pada website www.lapor.go.id,.

“Saya berharap agar apa yang telah dicapai, menjadi motivasi untuk  lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, InsyaAllah,” pungkasnya.

Penulis: Asriadi

Editor: Wawan A.Ceppi

Komentar