Curi HP di Jeneponto, Pelaku Diringkus Polisi di Makassar

BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Tim pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pencurian telepon genggam, bernama Molla (49).

Menurut informasi, pelaku adalah warga
Kampung Bungunglompoa Kelurahan Bontotangnga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan dan Kanit Resmob, Aipda Abd Rasyad serta diback up oleh tim Resmob Polda Sulsel yang di pimpin oleh Kompol Edi Sabhara.

“Tim pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat kalau pelaku berada disebuah kos-kosan di jalan Kumala Kota Makassar,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Rabu (13/5/2020).

Selanjutnya tim Pegasus langsung bergerak mendatangi tempat kos tersebut dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian di bawa ke posko Resmob Polda SulSel.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang berupa Hp Oppo A3s warna merah pada saat korban sedang tidur,” ungkap Syahrul.

Selain itu, kata Syahrul, pelaku juga mengakui pernah mencuri kabel PLN pada tahun 2014 lalu.

“Pelaku sudah pernah ditahan di Rutan Jeneponto dengan kasus pencurian dan penguasaan benda tajam (badik),” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum selanjutnya.

Reporter: Irwan
Editor: Wawan ceppi

Komentar