Curi Handtraktor, Dua Pria di Jeneponto Diringkus Polisi

Buruhtinta.com, JENEPONTO, – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad berhasil menangkap pelaku pencurian Alsintan (Handtraktor), Selasa (24/5/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad di Kampung Pannara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kedua pelaku masing masing berinisial B (45) warga Lingkungan Pannara Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu dan A (37) warga Desa Bontomate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto.

Mereka diduga mencuri barang berupa handtraktor milik Lel. Sampara (47) warga lingkungan Bila Bilayya Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu.

Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 27. 000.000. (Dua puluh tujuh juta rupiah) hingga melaporkan perihal tersebut ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, SH menjelaskan kronologis pencurian handtraktor pada Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 Wita di lingkungan Bila Bilaya .

“Awalnya korban menyimpan handtraktor di sawah kemudian pulang ke rumahnya untuk mandi dan ganti baju. Saat kembali ke sawahnya, handtraktor miliknya sudah hilang,” jelas Iptu Nasaruddin.

Menerima laporan korban, polisi lalu menyelidiki pelaku pencurian handtractor tersebut dan mencari keberadaan pelaku.

Berdasar informasi yang dihimpun, pelaku berinisial B sedang berada di rumahnya tepatnya di Lingkungan Pannara.

“Pelaku berhasil ditangkap tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di rumahnya tanpa ada perlawanan,” pungkasnya.

Komentar