BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Personel Polres Jeneponto berhasil membekuk dan melumpuhkan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas). Keduanya terpaksa ditembak polisi di bagian kaki setelah berusaha kabur saat akan diamankan, Minggu (12/04/2020).
“Kedua pelaku bernama Syahrul (23), warga Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dan Emil (22) warga Rappocini Kota Makassar. Keduanya ditembak masing-masing di bagian kaki karena melawan dan membahayakan nyawa petugas ketika diamankan,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul,
Lanjut AKP Syahrul menjelaskan, awalnya personel mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian disertai kekerasan di Counter Handphone pada hari Sabtu 11 April 2020 sekira pukul 15.00 Wita.
“Korban tiba-tiba didatangi dua orang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menodongkan badik lalu menggasak dua buah handphone,” jelas Syahrul.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi jika ada yang menjual handphone di jalan Karya.
“Di tempat itu, polisi mengamankan Irwan tapi Irwan mengaku membeli dari Marni sedangkan Marni mengaku memperoleh HP tersebut dari iparnya bernama Syahrul,” ungkap Syahrul.
Syahrul kemudian berhasil diamankan di rumah mertuanya. Saat diinterogasi Syahrul mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama dengan saudara tirinya bernama Emil.
“Polisi lalu meringkus Emil di rumahnya. Namun, saat dilakukan pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mendorong petugas. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan dan terus berlari sehingga diberi tindakan tegas (tembakan terukur) pada bagian kaki,” pungkas Syahrul.
Selain meringkus kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handphone merek Vivo y71 warna silver, 1 buah handphone Xiomi warna silver dan 1 unit motor Fino warna putih di Mapolres Jeneponto guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Iwan
Editor: Wawan cepi
Komentar