BURUH TINTA.CO.ID, Makassar,– Tim Resmob Polsek Makassar berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Abubakar Lambogo Kota Makassar pada Kamis malam(6/6/2019) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, pelaku berinisial AS (33) warga jalan Abu Bakar Lambogo, Kota Makassar diringkus usai membacok korban HS (35) yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku.
“Pelaku menganiaya lelaki HS (35) warga Jalan Balana Kota Makassar disebabkan faktor cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku,” ujarnya, Senin kemarin (10/6/2019).
Di depan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban berulang kali menggunakan senjata tajam jenis parang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala, pundak serta kedua tangan kiri dan kanan.
Peristiwa berawal saat korban bersama rekannya melintas di Jalan Abu Bakar Lambogo pada Kamis malam(6/6/2019) sekitar pukul 23.00 WITA, tiba- tiba pelaku datang dari arah belakang membawa parang sambil mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang di bawa ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Yuni
Editor: Wawan cep
Komentar