BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TENGAH,- Sesosok mayat perempuan bersimbah darah dan telanjang ditemukan dalam sebuah warung di Jalingkut Pemalang, Jawa Tengah pada senin (6/11/2019). Korban sehari-hari diketahui sebagai penjaga warung tersebut.
Wanita tersebut adalah korban pembunuhan. Berawal dari
cekcok soal tarif seks, kemudian berujung pembunuhan.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis wanita penjaga warung itu di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Pemalang.
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan, pelaku berinisial IR mengaku emosi karena korban meminta uang Rp 200 ribu usai berhubungan badan.
“Saat berhubungan badan, korban meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada tersangka. Karena tersangka hanya memiliki uang Rp 50 ribu, maka terjadi perselisihan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kristanto Yoga Darmawan kepada wartawan di kantornya, Senin (11/11/2019).
Atas perbuatannya tersebut, IR dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pemalang, Jawa Tengah dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tutup Kristanto.
Penulis: Budi Ardianto
Editor: Shinta Maulinda
Komentar