Cegah Sebaran Corona di Pasar, Pemkab Barru Pasang Bilik Disinfektan

BURUH TINTA.COM, BARRU,- Setelah melakukan penyemprotan massif di seluruh wilayah Kabupaten Barru, kini Pemkab Barru kembali berupaya melindungi warganya dari penyebaran virus corona.

Upaya pencegahan itu dilakukan di area pasar tanpa mematikan transaksi ekonomi warganya. Kebijakan operasional pasar pun diterapkan, salah satunya dengan memasang Chamber Sanitazion Boks atau bilik disinfektan di sejumlah pasar tradisional dan RSUD.

Ada lima bilik disinfektan atau bilik sanitizer yang disiapkan Pemkab Barru melalui Dinas Kesehatan yang ditempatkan di Pasar Mattirowalie, Pasar Pekkae, Pasar Takkalasi, dan RSUD Barru.

Pedagang maupun pengunjung harus melewati bilik disinfektan tersebut sebelum masuk ke area pasar. Termasuk bagi pengunjung atau warga yang ingin berobat di RSUD Barru.

Juru Bicara Khusus Penanganan Covid-19 Barru, dr Amis mengatakan, pengoperasian bilik disinfektan ini, sudah dilakukan di beberapa pasar, seperti di Pasar Mattirowalie, Kamis (02/04/2020).

“Saat ini ada 5 bilik yang dioperasikan diadakan oleh Satpol PP dan Damkar serta UPTD Pasar,” kata dr. Amis, yang juga Kadis Kesehatan Barru.

Menurut dr. Amis, penempatan bilik disinfektan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Barru. Tujuannya, untuk menghindari dan mengurangi penularan Corona. Mengingat, aktivitas di pasar tergolong ramai.

“Di pasar sudah ada bilik disinfektan. Bahkan jam operasional pasar sudah dibatasi, begitu juga dengan penjadwalan ulang operasi pasar sudah diatur oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Barru,” jelas dr.Amis.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh mengingatkan bahwa meski pasar sudah dibatasi waktu operasionalnya, namun pihaknya tetap menghimbau para pedagang dan pengunjung untuk menghindari kontak fisik, serta selalu menjaga jarak.

“Pasar salah satu tempat kebutuhan masyarakat, tetap akan dibuka tapi transaksi dilakukan tanpa kontak fisik dan selalu menjaga jarak,” imbau Suardi Saleh.

Reporter: Asriadi
Editor: Wawan cepi

Komentar