BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Satreskim Polres Jeneponto terus berupaya memerangi kasus korupsi di. Kabupaten Jeneponto.
Hal itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman saat ditemui dikantornya di Polres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Senin (10/12/2018).
Menurutnya, melalui pemerintah pusat untuk percepatan penanganan kasus korupsi pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap kasus korupsi.
Kemarin dari pusat ada kerjasama antara Pemda, Kejaksaan dan Bareskrim melalui MOU untuk mempercept penanganan kasus korupsi,” Ungkap Boby
“Kami mengadakan mou dengan Pemda untuk mempercepat penanganan kasus koruspi,” sambungnya.
Masih kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu, penanganan kasus korupsi harus bersinergi ke semua pihak termasuk pemerintah daerah.
Selain melakukan penindakan Kasat Reskrim Polres Jeneponto juga melakukan sosialisasi.
“Selain mempercepat penanganan kasus korupsi kita juga melakukan sosialisasi bersama unsur pemerintah daerah,” kata Boby.
“Ditahun 2019 kami akan lebih galakkan sosialisasi apalagi pemerintah pusat banyak mengeluarkan dana ke desa, agar di desa tidak terjadi korupsi terhadap dana desa,” tutup kasat Reskrim Polres jeneponto(Rahmat)
Editor : Wawan Ceper
Komentar