Buronan Pencuri Sapi di Palopo Sulsel Diringkus Polisi di Sultra

BURUH TINTA.COM, Palopo,- Aparat Polres Palopo berhasil meringkus Malla Musdar (45), warga Jalan Islamic Center, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, buronan kasus pencurian 4 ekor sapi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Malla Musdar ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini hasil pengembangan terhadap kasus pencurian sapi oleh Sapruddin (43) warga Jalan Malaja 2, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo yang ditangkap beberapa minggu lalu,” ucap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada awak media, Jumat (14/8/2020).

Malla Musdar ditangkap di wilayah Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada Selasa (11/8/2020). Dalam penangkapan tersebut, aparat Polres Kolaka Utara ikut bergabung.

“Setelah diamankan, pelaku langsung kita bawa ke Palopo,” sebut Alfian.

Lanjut Kapolres mengatakan, Malla Musdar merupakan pelaku pencurian 4 ekor sapi yang beraksi dengan temannya bernama Sapruddin di Jalan Pongsimpin Kota Palopo pada bulan Juni 2020. Pelaku memakai mobil pick-up saat beraksi.

“Malla Musdar sendiri berperan sebagai pemutus tali sapi dengan menggunakan pisau (Catter) lalu menaikkan ke atas mobil,” beber Alfian.

Kini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Polres Palopo. Sedangkan satu unit mobil pick-up yang digunakan pelaku saat beraksi juga telah diamankan.

Penulis: Andi Ichal

Editor:Wawan A.Ceppi

Komentar