Buruhtinta.com, JENEPONTO,- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna TK II dalam rangka persetujuan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022).
Pada kesempatan itu, Iksan Iskandar memberikan penjelasan bahwa Perubahan APBD telah melalui proses penyesuaian dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jeneponto.
“Penyesuaian ini merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022,”jelasnya.
Iksan Iskandar juga menyampaikan bahwa perubahan APBD yang disetujui pada rapat paripurna kali ini belum semuanya mampu menampung usul-usul pembangunan yang berasal dari grass root (akar rumput).
Tetapi hal tersebut, kata Iksan, bukan berarti mengesampingkan atau mengurangi tingkat urgensi melainkan semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.
“Ada keterbatasan anggaran, sehingga tidak semuanya dapat merealisasikan usul-usul pembangunan dari masyarakat,” sebut Iksan.
Lanjut Iksan menekankan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mengambil langkah-langkah percepatan terhadap pelaksanaan program kegiatan serta bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaksanaan APBD.
Sehingga nantinya sambung Iksan, dapat memberikan kepastian pelaksanaan secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harap dalam pelaksanaan program kegiatan tetap mempertimbangkan ketersediaan rill kas sebelum memulai pelaksanaan kegiatan” pungkasnya.
Komentar