Bupati Hadiri Penandatanganan Fakta Integritas Pengadilan Agama Gowa

Gowa139 Dilihat

BURUHTINTA.CO.ID, Gowa,- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gowa menghadiri sekaligus jadi saksi Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas I B yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Agama, Senin (10/12/18).

Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Ahmad Nur mengatakan, dasar pencanangan pembangunan zona integritas ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Sekaligus syarat untuk mewujudkan akreditasi.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, dirinya selalu mengutip apa yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu membangun peradaban dengan membangun pendidikan dan ketaqwaannya.

“Dengan adanya pencanangan ini, maka apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa merupakan suatu inovasi dan telah mengikuti jejak Nabi Muhammas SAW. Untuk itu, saya mewakili Pemerintah, masyarakat Kabupaten Gowa sangat mengapresiasi dan mendukung pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucap Adnan.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Piagam Pencanangan atau Fakta Integritas antara Ketua Pengadilan Agama, Ahmad Nur dan Forkopimda Kabupaten sebagai saksi.(Wahyuni)

Editor : Wawan Ceper

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar