BPPH MPP Jeneponto Kunjungi Korban Penyiraman Air Panas

Jeneponto, Peristiwa829 Dilihat

BURUH TINTA.COM, JENEPONTO,- Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Majelis Pemuda Pancasila (BPPH MPP) Kabupaten Jeneponto dan rombongan melakukan kunjungan ke korban penyiraman air panas di Desa Jombe Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2020).

Dalam kunjungan itu pihak BPPH Kabupaten Jeneponto bertemu langsung dengan pihak korban dan keluarga.

Sekretaris BPPH Jeneponto Fachrul Hamidin, SE, menyampaikan ungkapan rasa simpati kepada korban disamping tugas selaku lembaga yang bergerak dalam bidang penyuluhan dan pembelaan hukum untuk mendampingi masyarakat dalam persoalan hukum.

“Kami bersedia mendampingi secara hukum apabila korban akan menempuh jalur hukum,” ucap Fachrul Hamidin.

Sementara Ketua BPPH MPP Kabupaten Jeneponto, Hari Susanto, SH menyampaikan empatinya kepada korban dan berharap kedatangannya dapat mengurangi beban korban.

“Saya harap korban diberi ketabahan. Korban ini adalah orang tua dari salah satu pengurus BPPH,” pinta Hari Susanto.

“Insya Allah dengan kejadian ini kita akan menjadi orang yang lebih baik serta dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut,” terang Hari Susanto.

Dalam kesempatan itu, Kabid BPPH. Alimuddin, menyampaikan kesiapannya mendampingi korban jika menempuh jalur hukum.

“Iya, kami siap mendampingi. Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban kemungkinan masalah tersebut akan diselesaikan melalui jalur mediasi karena pelaku penyiraman air panas adalah merupakan keluarga korban sendiri,” terang Alimuddin.

Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Jeneponto karena bisa merugikan masyarakat dan akan bermasalah secara hukum,” pungkasnya.

Reporter: Zulpadli
Editor: Wawan cepi

Komentar