Bobol Rumah Tetangga, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap Polisi

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Pasangan suami-istri (pasutri) di Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah kompak mencuri. Korbannya, adalah tetangga dekat pelaku.

Dalam pemeriksaan pelaku, Debby Anggara (18) warga asal Desa Bagorejo, Kecamatan Srono itu mengaku tidak bekerja semenjak menikah sekitar dua bulan yang lalu.

“Saya tidak kerja setelah menikah 2 bulan lalu,” sebut Debby di sela-sela pemeriksaan, Selasa (15/10/2019).

Dia juga mengaku, jika dalam aksi pencurian itu dilakukan berdua dengan istrinya, Erni Dwi Prasasti (18) warga Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sekitar bulan Agustus 2019, dia menikah dan tinggal di rumah sang istri. Lantaran tidak bekerja, keduanya nekat memasuki rumah, Niko Adi Candra (29), tetangganya yang berjarak 3 rumah.

“Keduanya mengaku telah mengambil tabung gas melon, HP Nokia, dan gelang warna kuning,” kata Kapolsek Muncar AKP Zaenuri.

Dalam pemeriksaan, lanjut AKP Zaenuri, pelaku mengaku memasuki rumah korban melalui jendela dapur sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penyidikan, salah seorang saksi pernah melihat Debby dan istrinya menjual HP ke konter di Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Saat ditelusuri pemilik konter menerangkan bahwa 1 unit HP Nokia itu didapat dari pasangan suami istri yang baru saja menjualnya kepadanya,” paparnya.

“Saat di interogasi pasangan suami istri itu mengakui semua perbuatannya,” tutupnya.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muncar.

Penulis: Eko Hartadi
Editor: Shinta Maulinda

Komentar