Bejat…! Seorang Ayah kandung Tega Setubuhi 3 Anak Gadisnya Dibawa Umur

Burutinta.com, LUWU, – Seorang ayah kandung berinisial IL(40) di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel, ditangkap polisi dilaporkan telah menyetubuhi 3 anak gadisnya sendiri yang masih dibawa umur.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu anaknya melarikan diri dari rumah, dan menceritakan perbuatan bejat bapaknya kepada salah satu keluarganya. Kemudian informasi tersebut sampai di telinga ibu korban, setelah itu anak yang lain juga menyampaikan perihal perlakuan yang sama kepada ibu kandungnya.

Ironisnya, aksi bejad pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu dilakukan berulang-ulang, korban sering diancam dan bahkan dipukuli menggunakan benda keras jika tak mau melayaninya atau menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

IL yang berprofesi sebagai pelaut itu bahkan melakukan perbuatan bejatnya selama 7 tahun. ungkap Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH.SIK.M.Si, saat konferensi pers di Mapolres Luwu. Rabu (10/08/2022).

Selain itu lanjut AKBP Arisandi, bahwa IL seringkali memuaskan hasrat birahinya kepada anaknya saat rumah lagi sepi.

Kasus terbongkar setelah korban nekad kabur dari rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah seorang keluarga, hingga sampai ke telinga ibunya. Kemudian disusul anak yang lain juga menyampaikan perihal perlakuan hal sama ke ibu kandungnya, terangnya.

Usai mendapat laporan, Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu mengamankan seorang pria berinisial IL (40), atas kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan di Polres Luwu dan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman selama 20 tajun penjara.

 

Komentar