BURUHTINTA.COM, LUTIM,-Babinsa Koramil 1403-15/Malili, Sertu Haeruddin Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah binaan di Pasar tradisional Kecamatan Malili. Jumat (04/09/2020).

Guna penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya, implementasi Inpres No 6 Tahun 2020. Babinsa Haeruddin menjadi pantau dan sosialisai ke pedagang maupun pengunjung pasar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bersama Tiga Dpp Sertu Haeruddin melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di Pasar Malili.

Saat dikonfirmasikan Babinsa Koramil 1403-15/Malili mengatakan, memutus rantai penyebaran Covid-19 kami bersama instansi terkait tidak pernah hentin-hentinya menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
“Kami selalu mengingatkan agar tiga hal, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan saat beraktifitas,” terangnya.
Lap. Iwan gp/Anhi
Red. @nt* al











Komentar