Asik Berjudi, 5 Warga Palopo Digerebek Polisi

PALOPO– Polres Palopo berhasil mengamankan lima orang pelaku perjudian kartu (song) dikamar kos Jalan Haji Hasan, Palopo Kota. Minggu (26/01/2020) pukul 15.00 WITA.

Diantara Lima pelaku, Empat buruh bangunan, yakni Anjas (24), Amma (21), Anto (38), dan Bustam alias Uttang (32). Sementara satu lagi montir, Hajar (29). Mereka itu warga asal Penggoli Kota Palopo.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 687.000, dua set kartu Joker, satu lembar kertas catatan, dan pulpen.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, para pelaku digerebek setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok pemuda sedang melakukan perjudian di kamar kos di jalan Haji Hasan yang meresahkan warga sekitar.

“Memang benar, kami melakukan pemggerebekan, ada lima pemuda sedang duduk melingkar, bermain judi jenis zonk. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Makopolres Palopo guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Lp. Masyudi B

Redaksi | Editor : ant albad

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar