Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Jeneponto Bentuk Tim Khusus

Jeneponto, News274 Dilihat
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH saat memberikan keterangan di depan awak media terkait tim khusus yang dibentuk Polres

BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Kepolisian Resor Jeneponto Satuan membentuk tim penanggulangan dan penindakan gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan.

Melalui Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH mengatakan pembentukan tersebut untuk mengantisipasi keresahan warga akan maraknya aksi balap liar yang dilakukan muda-mudi saat waktu-waktu Ibadah dan jam istirahat warga, yakni menjelang waktu berbuka puasa, selepas Shalat Tarwih hingga sebelum dan sesudah ibadah Shalat Subuh. Demikian disampaikan Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH kepada lingkarturatea.com di Warkop Liwang yang berada dikawasan jln.Pahlawan, Binamu, Rabu(16/05/18).

“Kami akan melaksanakan patroli rutin di mana lokasi yang biasanya ditempati saat balapan liar dan itu kami sudah catat beberapa titik yang sering digunakan sebagai tempat balapan dan kami akan melakukan patroli dititik-titik tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, tim yang terbentuk ini juga akan menyasar cafe, penginapan dan hotel yang diduga biasa dijadikan tempat menjual minuman keras dan prostitusi serta narkoba. Ada 47 personil Polres Jeneponto yang akan dilibatkan dalam kegiatan penanggulangan dan penindakan gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan yang akan dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan operasi.

“Bukan hanya balapan liar menjadi sasaran target operasi tapi tempat lain seperti cafe, penginapan, hotel juga jadi target. Untuk mengantisipasi penjualan minuman keras, narkoba dan prostitusi,”kata AKP Syahrul.

AKP Syahrul, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan selama bulan suci ramadhan. Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan, manfaatkan bulan suci ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan sampai hanya dimanfaatkan dengan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma-norma agama,”tutupnya.

Editor: Bang Ali

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar