Aniaya Ponakan Sendiri, Paman di Lapor ke Polisi

BURUHTINTA.CO.ID, Jeneponto,- Bermula penganiayaan terjadi kepada lelaki, IR (18) tahun saat dirinya dicurigai mencuri seekor ayam milik Sanoddin Dg. Tompo, (45) tahun di kampung Dangko, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Kemudian, Sanoddin (Pelaku) langsung menganiaya IR (korban) sampai babak belur dengan menggunakan kayu balok-balok pada bagian wajah sebanyak dua kali, lengan kiri dua kali, dan betis sebelah kiri satu kali.

“Korban mengalami luka memar pada bagian wajah (muka) sebelah kiri dan bagian lengan kiri, serta betis sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas Polsek Tamalate, Bripka Syamtono. Selasa, (11/12/2018).

Menurut pengakuan pelaku, bahwa korban telah mencuri ayam si pelaku. Sehingga Palaku langsung memukul si korban dengan menggunakan balok-balok berkali-kali, terangnya.
Kapolsek Tamalatea Polres Jeneponto, Iptu, Muh Tahir, membenarkan hal tersebut, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawa umur yang berada di wilayahnya.

“Kejadian tersebut, diketahui setelah orang tua korban, Nur Ilmi merasa keberatan dan melaporkan ke ruang SPKT di kantor Polsek Tamalatea,” katanya.

Dari laporan tersebut, selanjutnya personel Polsek Tamalatea, yang dipimpin Kapolsek Tamalatea, Iptu Muh Tahir langsung mendatangi lokasi kejadian dan menjemput pelakunya.

“Kini pelaku sudah kita amankan, di kantor Polsek Tamalatea, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui, Sanoddin (pelaku) penganiayaan, merupakan keponakannya sendiri (Om) dari korban yang kadang main ke rumah pelaku, makan dan tidur.

Editor : Wawan Ceperu

Komentar