Anggota DPRD Jeneponto Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

BURUH TINTA.COM, Makassar,- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Irmawati Zainuddin didampingi oleh Kepala BKPSDM Provinsi Sulsel dan Rektor Universitas Fajar, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Jeneponto tentang Permendagri No. 77 Tahun 2020, di Hotel Claro, Makassar, Jumat (09/04/2021).

Irmawati Zainuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD memiliki fungsi dan peran yang sangat besar dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Saya berharap dengan pelaksanaan bimtek ini, kita semua dapat menambah mutu dan kemampuan sebagai anggota DPRD Jeneponto,” ucap Irmawati.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh BKPSDM bekerja sama dengan Universitas Fajar dan pemerintah kabupaten melalui DPRD Kabupaten Jeneponto akan berlangsung selama empat hari, dengan tema Pendalaman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Salah satu pemateri pada kegiatan tersebut yakni Khaeril Alfajri Direktur Macca Indonesia dengan Materi Public Speaking Dan Membangun Tim Work Yang Baik.

Sementara Kabag Umum dan Kesejahteraan Sekretariat DPRD Jeneponto, Rusman Rukka,SS, MM, mengatakan bahwa salah satu tujuan bimtek adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DPRD Jeneponto tentang aturan yang mengatur sistem tata keloloa keuangan pemerintah daerah seperti yang telah diatur dalam permendagri no. 77 tahun 2020 ini.

“Untuk menjalankan fungsi DPRD anggota dewan harus betul betul dibekali dengan pemahaman terkait aturan tata kelola keuangan pemerintah daerah agar para anggota dewan di jeneponto ini bisa benar benar menjalankan fungsi penganggaran dengan baik dan bijak tanpa menyalahi aturan undang undang yang berlaku,” tutup Rusman Rukka.

Editor: Aswin

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar