Anak Kandung Berstatus Janda, Malah Di hamili Ayah Kandungnya

BURUHTINTA.CO.ID, NASIONAL,- Deretan kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Probolinggo kian panjang. Yang terbaru, seorang bapak tega “mengerjai” anak kandungnya sendiri hingga kini sang anak yang berstatus janda tengah hamil 2 bulan.

Kini sang ayah berinisial S, 54 tahun telah dibekuk petugas Satreskrim Polres Probolinggo. S sehari-harinya tinggal di Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces. Sementara sang anak sebut saja Dahlia, 21 (nama samaran) yang seorang janda, tiap harinya tinggal di sebuah desa di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kasus itu sendiri dilaporkan ke polisi pada 4 Desember 2018 lalu. Selang sehari kemudian, S langsung diamankan di rumahnya sendiri. Pada Kamis (20/12/18), Polres Probolinggo gelar press release. Tulis akun Facebook Yuni Rusmini, yang dikutip Buruhtinta.co.id, Jumat (21/12/18).

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, tersangka S diduga telah memperkosa korban sebanyak 3 kali. “Pelaku memperkosa korban di rumah korban (Kecamatan Kuripan). Saat, kondisi rumah sepi, kebetulan istrinya tengah kerja ke sawah.

Nah, saat itu pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban akan dipukuli jika tidak mau. Pelaku juga menyuruh korban tidak cerita,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 lembar KTP pelaku, 1 alat tes kehamilan dan pakaian korban.

Tersangka S sendiri mengakui, perbuatannya. Saat itu, dirinya mengaku khilaf. Korban sendiri berstatus janda sejak 2014 lalu. ”Saya ngaku salah, khilaf,” ujarnya singkat. Tulis akun facebook yunirusmini.

Editor : Wawan Ceper

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar