BURUH TINTA.CO.ID, JENEPONTO,- Seorang anak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tega menganiaya ayah dan ibu kandungnya hingga terluka parah. Anak yang bernama Kamaruddin (29) itu sudah ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (15/02/2020).
Korban bernama Sulimana Dg Nyitto (67), dan istrinya bernama Kamaria Dg So’na (44).
Peristiwa berdarah tersebut, terjadi saat tersangka mendatangi korban yang sedang tidur siang di rumah kontrakannya di kompleks Pasar Karisa.
“Tersangka mendatangi korban dan langsung membacok korban dengan sebilah parang berulang kali. Kamaria yang datang untuk menolong juga dibacok hingga mengalami luka robek pada pergelangan tangannya,” tulis AKP Syahrul Kasubbag Humas Polres Jeneponto dalam rilisnya.
Lanjut Syahrul menuturkan, kedua korban berlari keluar rumah tapi dikejar oleh pelaku beruntung warga yang mendengar teriakan Kamaria langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
“Pelaku telah dibawa dan diamankan di Mapolres, sedangkan korban sudah dibawa ke RSUD Lanto dg Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Syahrul.
“Motif pelaku menganiaya orangtuanya belum diketahui. Namun Informasi di TKP, pelaku diduga sakit jiwa. Namun pelaku akan kita periksakan ke ahli jiwa untuk memastikan kebenaran kelainan jiwa tersebut,” pungkasnya. (awk).
Editor: Wawan cep
Komentar