Alasan Ritual Sucikan Diri, Dukun Cabul di Depok Ditangkap Polisi

BURUH TINTA.COM, JAKARTA,- Seorang pria berinisial AS (48) yang berkedok sebagai dukun diamankan oleh Polres Metro Depok di rumahnya Jalan H Nurdin RT2/RW1 Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

AS ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap korbannya.

AS yang diketahui sebagai dukun ini telah mencabuli beberapa wanita dengan modus ritual mandi kembang untuk membuka aura dan menambah daya pikat.

Kabid Humas Polda Metro Depok Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat korban dukun cabul itu perempuan berinisial SD, N, TA, dan RL.

“Kami berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul bermodus mandi kembang,” kata Yusri, Kamis (25/6/2020).

Yusri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2020 di kediamanya. Ketika itu, kata dia, keempat korban mendatangi rumah sang dukun, berniat dimandikan air kembang.

“Para korban dan keluarga datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang. Lalu para korban bergantian dimandikan air kembang oleh pelaku,” ujar Yusri.

Saat hendak dimandikan air kembang, sang dukun meminta korban melepaskan semua pakaian. Permintaan itu disampaikan sang dukun dengan dalih agar proses mandi kembang lebih suci.

“Setelah itu korban dimandikan oleh pelaku, lalu pelaku meraba serta mengisap payudara korban,” kata Yusri.

Selanjutnya, dukun cabul tersebut juga meminta korbannya untuk berjongkok. Saat itu, dia meraba hingga memainkan lidah pada kemaluan korban.

“Setelah itu pelaku kembali memandikan korban memakai air kembang sambil membaca doa atau mantra. Kemudian, pelaku berbicara kepada para korban ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti kena akibatnya’,” kata Yusri menirukan ucapan korban.

Reporter: Amelia

Editor: Shinta maulinda

Komentar