BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TIMUR,- Seorang pria bernama M. Riduwan Al Hakiki (20) warga Desa Namaflo Kecamatan Masohi Kabupaten Maluku Tengah, nekat memperkosa neneknya sendiri berinisial ‘KS’ (62) warga Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Di hadapan awak media, Riduwan mengaku kalau neneknya sama sekali tidak berontak saat ia perkosa di kamarnya.
“Awalnya hanya mau minta uang ke nenek untuk menemui istri saya di Semarang. Namun pikiran melayang pak. Tapi, saya sadar melakukannya,” ujarnya.
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pemerkosaan itu terjadi di kediaman korban di Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dan dilaporkan ke Mapolsek Klakah Polres Lumajang pada hari Minggu (12/1/2020).
Sedangkan pelaku ditembak kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat ditangkap pada Rabu (15/1/2020).
“Hari Minggu (12/1/2020), kita mendapat laporan pemerkosaan terhadap seorang wanita melalui Polsek Klakah. Lalu tidak kurang dari 24 jam pelaku kita tangkap,” terang Adewira.
“Korban adalah neneknya. Ketika ditangkap, yang bersangkutan melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas Adewira.
Adewira menambahkan, hasil interogasi, sebelum aksi tersebut terjadi, pelaku masuk ke kamar sang nenek meminta sejumlah uang. sang nenek yang saat itu sedang tidur, terbangun lalu masuk kamar mandi. Ketika sang nenek keluar, Riduwan menodongkan sebilah pisau dan meminta neneknya tidur terlentang.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 285 KUHP. Tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.(Ekh).
Editor: Shinta
Komentar