BURUH TINTA.COM, BARRU,- Setelah melalui proses panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru kini memiliki sekretaris daerah (Sekda) defenitif, terhitung mulai hari ini, Kamis (23/04/2020).
Jika selama beberapa bulan hanya dijabat oleh pelaksana harian (Plh) pasca-Nasruddin AM terpilih menjadi wakil bupati, maka jabatan tertinggi untuk ASN di lingkup daerah itu sudah resmi terisi.
DR. Ir. Abustan, M.Si, resmi menjadi Sekretaris Daerah setelah pada Kamis, 23/04/2020 dilantik oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh di Lantai 6 Menara Kantor Bupati Barru, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan tersebut berbeda dengan pelantikan biasanya, ditengah wabah Covid-19 pelantikan Sekda dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom sebagai bentuk Social Distanching.
Sebelum menjabat sebagai Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru dan akhirnya dilantik sebagai Sekda, Abustan juga menjabat sebagai kepala Bappeda Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menyampaikan selamat kepada Ir. Abustan yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif pada tahapan seleksi sampai pelantikan dan pengambilan sumpah walaupun ini sebenarnya terlambat kita lakukan, karena adanya darurat bencana yaitu wabah Covid 19. Pelantikan ini juga sangat istimewa karena menjelang memasuki bulan suci ramadhan,” kata Suardi Saleh.
Pengangkatan Sekretaris Daerah tersebut, telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pengangkatan sekretaris daerah telah mendapatkan beberapa rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri. Proses seleksi terbuka itu memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah cukup panjang.
“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas,” terang Suardi Saleh.
Suardi Saleh menambahkan, pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.
“Saya berharap dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Suardi Saleh.
Reporter: Asriadi
Editor: Wawan ceppi
Komentar