Buruhtinta.com, Luwu Timur – ALIANSI PEMUDA PEMERHATI LINGKUNGAN (A2PL) mendesak polisi mengusut pencemaran Sungai Laoli yang berada di Desa Harapan kec.Malili Kabupaten Luwu Timur (Lutim) yang diduga kuat karena limbah dari aktifitas tambang milik PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) yang kini dikuasai oleh Abidin Siregar. A2PL mendorong orang-orang terlibat di perusahaan tersebut agar diperiksa.

“Kami mendesak Polres Luwu Timur dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar melakukan investigasi melakukan pengecekan terhadap kualitas air sungai,” ucap Zakkir Mallakani salah aktivis Aliansi Pemuda Pemerintah Lingkungan.
“Nah ini yang menjadi pertanyaan berat kami. Ada apa di perusahaan PT Citra Lampia Mandiri itu sangat dilindungi penegak hukum, maupun instansi pemerintah lokal, dalam hal ini pemerintah daerah di Luwu Timur. Karena belum pernah ada penegakan hukum lingkungan diberikan kepada PT Citra Lampia Mandiri, padahal pencemaran di sungai itu sudah terjadi berkali-kali dan bahkan beberapa waktu lalu mengakibatkan banjir di bantaran sungai laoli yang mengakibatkan sejumlah rumah warga tenggelam dan fasilitas pendidikan yang terkena dampaknya,” ungkap Zakkir, Senin (12/06/23).
“Salah satu pemegang sahamnya itu H Syamsuddin, dan itu (Zainal Abidin) Siregar direkturnya sekarang,” Sambungnya.
Perlu diketahui, PT CLM merupakan perusahaan tambang nikel yang terletak di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Zakkir menegaskan kondisi warna air yang mengalir di Sungai Laoli menjadi cokelat sejak tambang CLM beropersi di Kabupatan Luwu Timur.
“Sungai itu berubah warna menjadi cokelat karena terpapar, terkontaminasi lumpur bekas tambang. Kegiatan tambang CLM itu kemudian masuk ke Sungai Tabaro dan mengalir sampai Sungai Laoli. “Nah tapi kita belum tahu kandungan atau unsur jenis logam berat apa saja yang masuk ke Sungai Laoli itu. Kalau yang kita tahu kan baru warnanya berubah, dari bening jadi cokelat, sudah pasti lumpur yang masuk,” kata terang Zakkir Mallakani.
Menurutnya, satu-satunya cara menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di Sungai Laoli adalah memberhentikan aktifitas tambang yang dilakukan oleh PT CLM.
“Tapi sekali lagi saya ingin menyampaikan ke publik bahwa jalan keluar agar Sungai Laoli tidak tercemar cuma satu, hentikan kegiatan tambang nikel PT. Citra Lampia Mandiri,” tegasnya.
Pencemaran di Sungai Malili tersebut menyebabkan masyarakat di Desa Harapan, tidak bisa menangkap ikan. Kabarnya air yang bercampur dengan lumpur menjadikan ikan menjauh dari sungai.
“Karena lumpurnya masuk ke sungai dan mencemari sungai Laoli, ikannya menjauh ke tengah laut,” pangkas Zakkir Mallakani yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pemerintah Lingkungan.
Komentar