7 Tahun Nikah Siri, Anggota TNI Gadungan di Pekalongan Diamankan Polisi

BURUH TINTA.CO.ID, JAWA TENGAH,- Seorang pria bernama Muhammad Saiful Muis (31) nekat memperdayai seorang wanita hingga menikah siri dan mempunyai anak.

Saiful Muis menikah siri dengan seorang wanita selama tujuh tahun dan mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Namun, sepandai-pandai menutupi belang akhirnya terbongkar juga kedoknya.

Kebohongan Muis terbongkar bermula dari laporan keluarga istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.

Ia sebelumnya berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun. Namun, hingga kini janji itu belum juga ditepati.

Kecurigaan keluarga istri sirinya semakin bertambah lantaran Saiful Muis jarang berkantor. Saiful Muis mengaku bertugas di Bandung. Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Saiful Muis ke Koramil Pekalongan Timur, Jawa Tengah agar dilakukan pengecekan.

“Saya mengaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung. Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun,” ucap Saiful Muis, Kamis (23/1/2020).

Saiful Muis nekat mengaku menjadi anggota TNI karena ingin lebih terpandang di hadapan istri dan keluarganya.

“Saya malu pulang ke rumah di Blora karena setiap kali mendaftar TNI selalu gagal dan sudah empat kali. Makanya saya tidak pulang biar orang rumah tahu saya jadi TNI,” akunya.

Muhammad Saiful Muis(tengah) saat diinterogasi di Makodim 0710 Pekalongan.

Komandan Kodim 0710 Pekalongan Letkol Inf Arfan Johan Wihananto mengatakan, Saiful Muis masih dimintai keterangan tentang motif dan aktivitasnya selama di Pekalongan.

“Motif sebenarnya masih kita dalami, kenapa Saiful Muis ini nekat menjadi TNI gadungan. Pasalnya, ternyata sudah lama dan hampir tujuh tahun dirinya mengaku menjadi anggota TNI, sampai menikah siri dan punya anak di Pekalongan ini,” terang Arfan.

Selanjutnya Saiful Muis akan diserahkan ke POM TNI AU untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua Tim Polisi Militer TNI AU Pelda Sapto Wahyono yang datang dari Purbalingga mengatakan, Saiful Muis diserahkan ke polisi karena pria tersebut merupakan warga sipil yang harus mengikuti proses hukum seperti masyarakat umumnya.

“Karena yang bersangkutan memang bukan anggota TNI AU dan hanya warga sipil maka kita tidak berhak untuk memprosesnya. Oleh karena itu, kita serahkan permasalahan ini ke pihak kepolisian,” kata Pelda Sapto, Kamis (23/1/2020).

Selain Saiful Muis, petugas juga menyita seragam TNI AU, sejumlah ID card, hingga pistol mainan.

Editor: Shinta

Komentar