
BURUHTINTA.CO.ID, JENEPONTO,-Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua diamankan aparat Polres Jeneponto saat arak-arakan dengan menggunakan knalpot racing (bogar) pada malam takbiran, Jum’at (15/06/2018) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul, SH mengatakan arak-arakan dengan suara motor racing sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Disamping itu, gema takbir yang dikumandangkan di masjid terganggu.
“Harusnya malam takbir digunakan untuk takbiran di masjid bukan arak-arakan alias ugal-ugalan dijalan dengan suara kebisingan motornya,” tulis AKP Syahrul dalam rilisnya.
Lanjutnya, beberapa titik kumpul yang menjadi sasaran yaitu di perlimaan Jl. Lingkar sekitar taman Turatea, Jl. Raya depan Masjid Agung Belokallong dan sekitar SPBU Pakkaterang,
“Awalnya kita sudah himbau agar segera membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing. Apalagi tidak ada takbir keliling, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan,” tegasnya
Kasat Binmas, AKP Syahrul menambahkan bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Jeneponto Kompol Zakaria.
“Perintah Kapolres kepada anggotanya sepeda motor yang sudah diamankan nanti hari kerja baru bisa diambil,” kata Syahrul.
Penulis: Aswin
Komentar