3 Pencuri di Gudang BRI Sinjai Diringkus Polisi, Ini Yang Dicuri!

Buruh Tinta.com, SINJAI,- Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Iptu Abustam, SH.,MH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang Bank BRI Cabang Sinjai.

Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya lel. AS (21) dan lel. BS (15).

Keduanya merupakan warga jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Sementara lel. AO (21) adalah warga Dusun Bungung barana Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/12/2021).

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, Tanggal 16 Desember 2021.

Adapun perbuatan pelaku yakni mencuri 7 unit mesin Genset, 5 unit mesin AC, 5 unit mesin komputer dan 1 Baterei UPS.

Kasat Reskrim Polres Sinjai mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus berselang tiga hari usai melakukan aksinya, tepatnya pada Minggu malam (19/12/2021) sekira pukul 20.30 Wita.

Dari hasil interogasi, lanjut Kasat Reskrim, ketiganya mengakui bahwa mereka bersama sama telah memasuki Gudang Bank BRI Lewat pintu belakang dan mengambil barang barang.

Dan barang hasil curian tersebut, kata Kasat Reskrim, ada yang dijual di tempat pengepul besi di jalan Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone.

“Hasil penjualan barang curian tersebut lel. AS mendapatkan bagian sebesar Rp1.100.000, lel. BS Rp.950.000 dan lel. AO mendapatkan bagian Rp.250.000,” ungkap Kasat Reskrim.

Ditambahkannya bahwa barang bukti yang berhasil diamankan yakni Kipas Mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian.

“Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rasyid)

Advetorial DPRD Jeneponto

Komentar